JejakBeDe.online - Pemerintah berencana membuka penerimaan CPNS pada beberapa kementerian/lembaga dan juga pada pemerintah daerah.

Bagi yang kemudian nanti lolos rangkaian seleksi, akan resmi menyandang status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sekedar iklan, begini gambaran suka duka menjadi PNS.






Balada PNS
Loyalitas harga mati
Tidak loyal dimutasi
Hidup kaya dicurigai
Miskin salah sendiri
Kerja benar sudah tradisi
Salah dikit kena sanksi
Tiap bulan terima gaji
Potongan bank dan cicilan
sudah menanti

Sajak Balada PNS di atas dari sumber anonim yah. 

Entah siapa yang membuat pertama kali. Yang jelas sudah lama viral via bbm.

Selanjutnya setelah resmi berstatus CPNS 2019, untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh harus lebih dulu mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).

Pelatihan ini dulunya bernama Diklat Prajabatan.

Jika lulus diklat latsar maka kita berhak diangkat menjadi PNS penuh. Jika gagal dalam diklat tersebut maka status CPNS kita berakhir dan tidak bisa diangkat menjadi PNS.
Cerita PNS saat di luar negeri: A Wonderful 'Hari Batik Nasional' in Brisbane Australia


Beda CPNS dengan PNS


Sebelum membahas suka duka menjadi PNS, kita bahas dulu beda CPNS dan PNS yah. Para pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi dan diangkat sebagai CPNS pada lembaga tertentu di mana ia melamar.

Mereka sudah berhak menerima gaji, tunjangan dan uang makan sebagaimana yang berstatus PNS penuh. 

Bedanya untuk gaji dan tunjangan CPNS hanya dibayar 80 % dari standar gaji PNS penuh, sesuai ruang golongannya. Karenanya CPNS sering disebut juga PNS 80%.

Sesudah lulus Latsar maka akan menjadi PNS penuh karena gaji sudah dibayarkan 100%.
PNS sekarang dikenal dengan istilah ASN atau aparatur sipil negara. ASN terdiri dari dua unsur PNS itu sendiri  dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Apa saja fasilitas jika menjadi PNS?

Nah bagi teman-teman yang menjadi pelamar CPNS 2019, saya ingin berbagi sedikit suka duka menjadi PNS selama hampir 20 tahun.

Saya masuk menjadi PNS melalui sekolah kedinasan. Kenapa? Karena biaya kuliahnya gratis dan kemudian setelah lulus diangkat menjadi CPNS. 

Selanjutnya setelah lulus Diklat Prajabatan kemudian resmi menjadi PNS.
Sekolahnya di sini: Mengenal STMKG - Perguruan Tinggi Kedinasan Untuk Calon Ahli Cuaca, Iklim Dan Gempa

Oh iya PNS itu ada dua kategori. Pertama yang disebut PNS pegawai pusat yang penerimaannya melalui lembaga dan kementerian Pemerintah Pusat.

PNS kedua adalah PNS pegawai daerah yang diterima melalui seleksi CPNS pada pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota.


Apa saja suka duka menjadi PNS?


Saya mulai dari sukanya dulu yah. Sebenarnya semua hal punya cerita suka duka, tinggal bagaimana kita mensyukuri yang kita terima. Itu kata tetangga saya😘😘😘.

  • Menerima gaji dan tunjangan setiap bulan

Pertama, sukanya menjadi PNS tentunya karena mendapat penghasilan berupa gaji, tunjangan kinerja dan uang makan setiap bulan.

Tiga komponen ini sudah melekat sejak awal saat kita masih berstatus Calon PNS tadi.

Berapa besaran gaji PNS? Berbeda-beda bergantung masa kerja dan pangkat. Untuk pelamar CPNS 2019 yang menggunakan ijazah SLTA akan diangkat menjadi CPNS golongan/ruang IIa. 

Mengacu tabel gaji 2019, gaji PNS golong IIa adalah Rp. 2,002 juta. Maka untuk CPNS 2019 yang diterima adalah 80% dari nilai tersebut.

Pelamar CPNS yang mendaftar dengan ijazah S1 akan diangkat pada golongan/ruang IIIa. Gajinya saat ini sekitar Rp. 2,579 juta. Tentunya yang masih berstatus CPNS 2019 hanya akan menerima 80% saja.
Tabel gaji PNS, untuk CPNS 2019 adalah 80% dari nilai di atas
Tabel gaji PNS, untuk CPNS 2019 adalah 80% dari nilai di atas


Bagaimana tunjangan kinerja PNS? nilai berbeda-beda pada setiap lembaga dan kementerian. 

Tunjangan kinerja ini didasarkan pada grade setiap PNS. Meski pangkatnya sama, jika berbeda grade maka besar tunjanan kinerja menjadi tidak sama.

Tentunya "take home pay" menjadi tidak sama.
Tunjangan kinerja PNS 2018 pada beberapa kementerian; setagu.net

Untuk uang makan, baik CPNS maupun PNS nilainya sama, yang dibayarkan sesuai hari kerja. Maksimal 22 hari kerja dalam sebulan. 

Saat ini besar uang makan PNS untuk golongan I dan II adalah sebesar Rp. 35 ribu perhari. Untuk golongan III sebesar Rp. 37 ribu dan PNS golongan IV menerima Rp. 41 ribu perharinya.

Berapa total take home pay PNS?

Untuk lulusan SMA (pegawai baru):
Gaji Pokok: Rp. 2.002 jt
Tunjangan kinerja (misalnya grade 5): Rp. 3.134 juta
Uang makan (22 hari): Rp. 770 ribu
Total: Rp. 5.906 juta

Untuk Sarjana (pegawai baru):
Gaji Pokok: Rp. 2.579 jt
Tunjangan kinerja (misalnya grade 7): Rp. 3.915 juta
Uang makan (22 hari): Rp. 770 ribu
TotalRp. 7.264 juta

*perhitungan di atas hanya sekedar ilustrasi yah karena tunjangan kinerja tiap lembaga tidak sama. Untuk CPNS 2019 nilai adalah 80% dari total di atas


  • Setiap dua tahun gaji pokok naik
Namanya kenaikan gaji berkala, di mana setiap dua tahun gaji pokok tiap PNS akan bertambah secara otomatis, mengikuti tabel gaji seperti pada tabel pertama di atas.

Artinya PNS yang sudah lama bekerja gajinya akan lebih besar dibanding pegawai yang masa kerjanya lebih sedikit.


Sebagai simulasi:
Misalnya seorang PNS yang pertama kali diangkat dengan ijazah sarjana dengan pangkat/golongan /ruang Penata Muda Tk. I/ IIIa, maka gaji pokoknya:

- tahun pertama (baris 0): Rp. 2.579 jt. 
- tahun ketiga  (baris 2): Rp.2.660 jt
- tahun kelima (baris 4) : Rp. 2.744 jt

Pada tahun kelima PNS tersebut juga naik pangkat ke IIIb, sehingga gaji pokoknya juga bertambah ke kolom "b" baris 4 yaitu Rp. 2.860 jt. 

Misalnya pada tahun kelima PNS tersebut mendapat promosi maka tunjangan kinerja juga naik grade misalnya ke grade 9.

Maka take home pay PNS yang telah bekerja selama 4 tahun adalah sebesar: 
Gaji pokok: Rp. 2.860 jt
Tunjangan kinerja: Rp. 5.079
uang makan: Rp. 770 ribu
--------------------
Total: Rp. 8.709 jt.

Pssst... jangan tanya PNS yang udah 20 tahun yah😉😉😉.


  • Tunjangan hari tua
Apalagi sukanya menjadi PNS? Tunjangan pensiun. PNS yang telah pensiun tetap akan menerima penghasilan berupa gaji pensiun yang nilainya sekitar 80% dari gaji pokok terakhir.

Tunjangan-tunjangan yang pernah diterima saat masih aktif sebagai PNS sudah tidak akan diterima lagi.


  • PNS tercover BPJS
Sejak kita diterima menjadi CPNS 2019 dan kemudian nantinya menjadi PNS penuh, kita sudah tercover menjadi peserta BPJS. Iurannya sudah dipotong dari gaji kita setiap bulannya.

BPJS untuk PNS sudah untuk diri PNS, istri atau suaminya dan anaknya maksimal tiga orang. Jika anaknya lebih, maka anaknya diikutkan dalam BPJS Mandiri
Baca di sini yah: Pengalaman Mengurus Fasilitas BPJS Untuk Kelahiran Anak Keempat PNS

Berapa iuran BPJS untuk PNS? Mulai 1 Oktober 2019 besarnya adalah 1% dari gaji dan tunjangan kita.

Untuk CPNS 2019 tentunya hanya 80% juga nilai iurannya.


  • Mendapat kesempatan lanjut sekolah
Bagi PNS biasanya terdapat banyak kesempatan beasiswa dari kantor untuk melanjutkan studi baik dalam negeri maupun ke luar negeri. Tentunya syarat dan ketentuan berlaku yah. 

Bagi CPNS 2019 harap bersabar ya. Biasanya syarat utama beasiswa adalah telah menjadi PNS penuh.
Bertahun lalu saat tuntas menyelesaikan studi lanjut dari kantor


  • Kesempatan training dan workshop
Untuk ini, CPNS 2019 tetap bersabar juga yah. Biasanya training dan workshop diperuntukan juga bagi yang sudah berstatus PNS penuh. Training dan workshop ini bisa di dalam dan juga luar negeri.
Contohnya di sini:

Selaku PNS saat mewakili Indonesia di ajang Aseancof di Singapura

Training dan workshop ke luar negeri bermacam jenis pembiayaan. Ada yang murni dari kantor kita dan ada pula yang dibiaya lembaga internasional.



Dukanya menjadi PNS


Nah bagi pelamar  CPNS 2019, baiknya tahu juga bahwa tidak semuanya enak menjadi PNS. Ada juga konsekuensi yang harus kita jalani.

  • Siap ditempatkan di mana saja

Pertama, saat melamar menjadi PNS biasanya kita disodori surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja dalam wilayah RI. Bagi PNS daerah sih biasanya penempatan hanya beda kabupaten dalam satu provinsi saja.

Bagi PNS pusat seperti saya maka penempatannya ke semua provinsi di Indonesia. Sejauh ini saya sudah berpindah empat provinsi. Namun bagi saya dan keluarga mencoba dianggap saja sebagai liburan gratis😊😊😊.
Cerita liburan kami di sini:

  • Siap disuruh-suruh
Setiap PNS punya atasan langsung, pastinya status kita adalah anak buah pada jenjang mana saja. Sebagai staf maka kita siap mengerjakan  perintah atasan sesuai kewenangannya.

Meski di luar jam kantor sekalipun, karena ada aturan yang mengatur demikian

  • Siap menjadi pejuang LDR
Ya bisa jadi saat diterima menjadi CPNS 2019 kita akan ditempatkan pada satu unit kerja yang jauh dari keluarga kita. Jika keluarga tidak bisa ikut maka bersiaplah kita menjadi pejuang LDR.

  • Siap dengan resiko kerja
Menjadi PNS berarti memegang tanggung jawab tertentu sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Jika bertugas melayani publik maka harus siap melayani sepenuh hati dan siap menerima komplen masyarakat.

Pada instansi saya bekerja, jika terjadi kecelakaan akibat data kami yang keliru maka kami harus siap dituntut hingga Rp. 1 milyar atau pidana kurungan 3-6 bulan.

  • Siap dinyinyirin
Menjadi PNS maka harus siap dinyinyirin orang. Pertama dianggap rendah produktivitas. Padahal jika melihat pola kerja yang siaga 24 jam, ditempatkan di pedalaman jauh dari keluarga, resiko dituntut ganti rugi hingga pidana kurungan sudah kebayang dong tuntutan kerjanya.

Teman-teman saya ada yang harus bekerja saat libur lebaran dan akhir tahun di mana yang lain bersantai bersama keluarganya.

Memang sih ada beberapa oknum yang suka memanfaatkan situasi, tapi rasanya dengan absensi finger print dan pola pelaporan kinerja sekarang, sudah makin sedikit oknum demikian.


Begitulah sobat pelamar CPNS 2019, suka duka menjadi PNS. Semoga sobat semua sukses yah. Tetap semangat yah.